Featured Post

Keluarga Bahagia dan Ikhlas Bahagia

بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم Betapa banyak orang yang kesepian di tengah hiruk pikuk keramaian bukan karena tak punya keluarga, sahabat atau handai taulan. Namun kurang baiknya hubungan dengan mereka, ada jarak, sekat hati yang memisahkan karena atas nama harga diri, ego, rasa malu ataupun individualisme yang dominan di kota-kota besar. Ada orang - orang shaleh yang namanya diabadikan dalam kitab suci. Allah memuliakan keluarga Imron dan keluarga Ibrahim, demikian pula 'ayah' Luqman bersama anak-anaknya dalam nasehat kebaikan yang terbaik.

Larangan Memandang Bersentuhan Lawan Jenis

بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم

Suri Tauladan Rasulullah SAW Yang Baik
 
Hadits Larangan Memandang Bersentuhan Lawan Jenis

Firman Allah SWT :

قُلْ لّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَ يَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ، ذلِكَ اَزْكى لَهُمْ، اِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا يَصْنَعُوْنَ. النور:30
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. [QS. An-Nuur : 30]

وَ قُلْ لّلْمُؤْمِنتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَ يَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَ لاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَ لْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلى جُيُوْبِهِنَّ وَ لاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلاَّ لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ ابآئِهِنَّ اَوْ ابآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِى اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِى اَخَوَاتِهِنَّ اَوْ نِسآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى اْلاِرْبَةِ مِنَ الرّجَالِ اَوِ الطّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلى عَوْرتِ النّسَآءِ، وَ لاَ يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ، وَ تُوْبُوْا اِلَى اللهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. النور:31

Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [QS. An-Nuur : 31]
Hadits Nabi Saw :

عَنْ جَرِيْرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص عَنْ نَظَرِ اْلفُجَاءَةِ فَاَمَرَنِى اَنْ اَصْرِفَ بَصَرِى. مسلم 3: 1699
Dari Jarir bin Abdullah berkata : Saya pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang melihat (wanita) dengan tidak sengaja, maka beliau menyuruhku agar aku memalingkan pandanganku”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1699]

عَنْ جَرِيْرٍ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص عَنْ نَطْرَةِ اْلفَجْأَةِ فَقَالَ: اِصْرِفْ بَصَرَكَ. ابو داود: 2: 246، رقم: 2148
Dari Jarir, ia berkata : Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang melihat wanita dengan tidak sengaja, maka beliau bersabda, “Palingkanlah pandanganmu”. [HR. Abu Dawud juz 2, hal. 246, no. 2148]

عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ اَبِيْهِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص لِعَلِيّ: يَا عَلِيُّ، لاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَاِنَّ لَكَ اْلاُوْلَى وَ لَيْسَتْ لَكَ اْلاخِرَةُ. ابو داود 2: 246، رقم: 2149
Dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda kepada ‘Ali, “Hai Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita) dengan satu pandangan, karena yang pertama itu tidak mengapa, tetapi tidak yang kedua”. [HR. Abu Dawud juz 2, hal. 246, no. 2149]

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: َلاَنْ يُطْعَنَ فِى رَأْسِ اَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ اَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ. الطبرانى فى الكبير 20: 212، رقم: 486
Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Ditikam seorang diantara kalian di kepalanya dengan jarum dari besi adalah lebih baik daripada ia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya. [HSR. Thabrani dalam Al-Kabir juz 20, hal. 212, no. 486]

Keterangan :
Di dalam Al-Qur'an dan hadits, laki-laki dilarang memandang wanita dan sebaliknya, dan kita diperintah supaya menundukkan pandangan. Kalau pandang memandang saja dilarang, sudah tentu berjabat tangan lebih keras lagi larangannya. Dan jika berjabat tangan saja dilarang, otomatis berciuman, berpelukan, berdansa, dan sebagainya tentu lebih dilarang lagi.
Walloohu a’lam
Baca ini juga tentang Hadits Larangan Berbuat Zina dan Hukuman Zina


سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ وَ بِحَمْدِكَ اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَ اَتُوْبُ اِلَيْكَ

Tren Blog

Hadits Tentang Larangan Berbuat Zina

Perintah Orang Tua Yang Tidak Boleh Ditaati

Hadits Tentang Walimah

Hadits Tentang Khitan

Shalat Sunnah Intidhar

Blog Populer

Hadits Tentang Larangan Berbuat Zina

Hadits Tentang Shalat (Kewajiban Shalat)

Hadits Tentang Khitan