Featured Post

Keluarga Bahagia dan Ikhlas Bahagia

بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم Betapa banyak orang yang kesepian di tengah hiruk pikuk keramaian bukan karena tak punya keluarga, sahabat atau handai taulan. Namun kurang baiknya hubungan dengan mereka, ada jarak, sekat hati yang memisahkan karena atas nama harga diri, ego, rasa malu ataupun individualisme yang dominan di kota-kota besar. Ada orang - orang shaleh yang namanya diabadikan dalam kitab suci. Allah memuliakan keluarga Imron dan keluarga Ibrahim, demikian pula 'ayah' Luqman bersama anak-anaknya dalam nasehat kebaikan yang terbaik.

Larangan Homosex Dan Menyetubuhi Binatang

بِسْــــــمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْم

Larangan homosex dan menyetubuhi binatang

Homosex atau hubungan sex sesama jenis adalah perbuatan kaumnya Nabi Luth AS sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT :

وَ لُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِه اَتَأْتُوْنَ اْلفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ ِمّنَ اْلعلَمِيْنَ(80) اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُونِ النّسَآءِ، بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ(81) وَ مَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِه اِلاَّ اَنْ قَالُوْآ اَخْرِجُوْهُمْ ِمّنْ قَرْيَتِكُمْ، اِنَّهُمْ اُنَاسٌ يَّتَطَهَّرُوْنَ(82) فَاَنْجَيْنهُ وَ اَهْلَه اِلاَّ امْرَاَتَه كَانَتْ مِنَ اْلغبِرِيْنَ(83) وَ اَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَّطَرًا، فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ اْلمُجْرِمِيْنَ(84) الاعراف: 80-84
Dan (Kami telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?". (80)
Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. (81)
Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri." (82)
Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). (83)
Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu. [QS. Al-A’raaf : 80-84]

وَ جَآءَ اَهْلُ اْلمَدِيْنَةِ يَسْتَبْشِرُوْنَ(67) قَالَ اِنَّ هؤُلآءِ ضَيْفِيْ فَلاَ تَفْضَحُوْنِ(68) وَ اتّقُوا اللهَ وَ لاَ تُخْزُوْنِ(69) قَالُوْآ اَوَلَمْ نَنْهَكَ عَنِ اْلعلَمِيْنَ(70) قَالَ هؤُلآءِ بَنتِيْ اِنْ كُنْتُمْ فعِلِينَْ(71) لَعَمْرُكَ اِنَّهُمْ لَفِيْ سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُوْنَ(72) فَاَخَذَتْهُمُ الصَّيْحَةُ مُشْرِقِيْنَ(73) فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَ اَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مّنْ سِجّيْلٍ(74) الحجر: 67-74
Dan datanglah penduduk kota itu (ke rumah Luth) dengan gembira (karena) kedatangan tamu-tamu itu.(67)
Luth berkata: "Sesungguhnya mereka adalah tamuku; maka janganlah kamu memberi malu (kepadaku), (68)
dan bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu membuat aku terhina".(69)
Mereka berkata: "Dan bukankah kami telah melarangmu dari (melindungi) manusia?" (70)
Luth berkata: "Inilah putri-putri (negeri) ku (kawinlah dengan mereka), jika kamu hendak berbuat (secara yang halal)". (71)
(Allah berfirman): "Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan)". (72)
Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. (73)
Maka Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras. [QS. Al-Hijr : 67-74]

وَ لَمَّا جَآءَتْ رُسُلُنَا لُوْطًا سِيْءَ بِهِمْ وَ ضَاقَ بِهِمْ ذَرْعًا وَّ قَالَ هذَا يَوْمٌ عَصِيْبٌ(77) وَ جَآءَه قَوْمُه يُهْرَعُوْنَ اِلَيْهِ، وَ مِنْ قَبْلُ كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ السَّيّاتِ، قَالَ يقَوْمِ هؤُلآءِ بَنَاتِيْ هُنَّ اَطْهَرُ لَكُمْ فَاتَّقُوا اللهَ وَ لاَ تُخْزُوْنِ فِيْ ضَيْفِيْ، اَلَيْسَ مِنْكُمْ رَجُلٌ رَّشِيْدٌ(78) قَالُوْا لَقَدْ عَلِمْتَ مَا لَنَا فِيْ بَنتِكَ مِنْ حَقّ، وَ اِنَّكَ لَتَعْلَمُ مَا نُرِيْدُ(79) قَالَ لَوْ اَنََّ لِيْ بِكُمْ قُوَّةً اَوْ اوِيْ اِلى رُكْنٍ شَدِيْدٍ(80) قَالُوْا يلُوْطُ اِنَّا رُسُلُ رَبّكَ لَنْ يَّصِلُوْآ اِلَيْكَ فَاَسْرِ بِاَهْلِكَ بِقِطْعٍ ِمّنَ الَّيْلِ وَ لاَ يَلْتَفِتْ مِنْكُمْ اَحَدٌ اِلاَّ امْرَاَتَكَ، اِنَّه مُصِيْبُهَا مَآ اَصَابَهُمْ، اِنََّ مَوْعِدَهُمُ الصُّبْحُ، اَلَيْسَ الصُّبْحُ بِقَرِيْبٍ(81) فَلَمَّا جَآءَ اَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَ اَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مّنْ سِجّيْلٍ مَّنْضُوْدٍ(82) مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبّكَ وَ مَا هِيَ مِنَ الظّلِمِيْنَ بِبَعِيْدٍ(83) هود: 77-83
Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, dia merasa susah dan merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan dia berkata: "Ini adalah hari yang amat sulit." (77)
Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji. Luth berkata: "Hai kaumku, inilah putri-putri (negeri) ku mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama) ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal?" (78)
Mereka menjawab: "Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap putri-putrimu, dan sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki." (79)
Luth berkata: "Seandainya aku ada mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan)." (80)
Para utusan (malaikat) berkata: "Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorang di antara kamu yang tertinggal, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa adzab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya adzab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?". (81)
Maka tatkala datang adzab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, (82)
yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang dhalim. (83) [QS. Huud : 77-83]

Hadits-hadits Nabi SaW :

عَنْ جَابِرِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِنَّ اَخْوَفَ مَا اَخَافُ عَلَى اُمَّتِى عَمَلُ قَوْمِ لُوْطٍ. الترمذى و قال: حديث حسن غريب 3: 9، رقم: 1482
Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan diantara hal-hal yang aku khawatirkan terhadap ummatku ialah perbuatan kaumnya Nabi Luth (homosex)”. [HR. Tirmidzi, ia berkata : hadits hasan gharib, juz 3, hal. 9, no. 1482]

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رض عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ، وَ لَعَنَ اللهُ مَنْ غَيَّرَ تُخُوْمَ اْلاَرْضِ، وَ لَعَنَ اللهُ مَنْ كَمَهَ اَعْمَى عَنِ السَّبِيْلِ، وَ لَعَنَ اللهُ مَنْ سَبَّ وَالِدَيْهِ، وَ لَعَنَ اللهُ مَنْ تَوَلَّى غَيْرَ مَوَالِيْهِ، وَ لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ، قَالَهَا ثَلاَثًا فِى عَمَلِ قَوْمِ لُوْطٍ. ابن حبان فى صحيحه 10: 265، رقم: 4417
Dari Ibnu ‘Abbas RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang merubah batas-batas tanah. Allah melaknat orang yang menjerumuskan orang yang tersesat jalan. Allah melaknat orang yang mencaci kedua orangtuanya. Allah melaknat orang yang berwali kepada selain walinya. Allah melaknat orang yang mengerjakan perbuatan kaumnya Nabi Luth”. Beliau bersabda tentang perbuatan kaumnya Nabi Luth itu tiga kali. [HR. Ibnu Hibban dalam shahihnya, juz 10, hal. 265, no. 4417]

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: لَعَنَ اللهُ سَبْعَةً مِنْ خَلْقِهِ مِنْ فَوْقِ سَبْعِ سَمَاوَاتِهِ، وَ رَدَّدَ اللَّعْنَةَ عَلَى وَاحِدٍ مِنْهُمْ ثَلاَثًا، وَ لَعَنَ كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ لَعْنَةً تَكْفِيْهِ، قَالَ: مَلْعُوْنٌ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ، مَلْعُوْنٌ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ، مَلْعُوْنٌ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ، مَلْعُوْنٌ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ، مَلْعُوْنٌ مَنْ اَتَى شَيْئًا مِنَ اْلبَهَائِمِ، مَلْعُوْنٌ مَنْ عَقَّ وَالِدَيْهِ، مَلْعُوْنٌ مَنْ جَمَعَ بَيْنَ المْرَأَةِ وَ بَيْنَ ابْنَتِهَا، مَلْعُوْنٌ مَن غَيَّرَ حُدُوْدَ اْلاَرْضِ، مَلْعُوْنٌ مَنِ ادَّعَى اِلَى غَيْرِ مَوَالِيْهِ. الطبرانى فى الاوسط 9: 226، رقم: 8492، ضعيف، فيه اسناد محرز بن هارون
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat tujuh golongan dari makhluk-Nya dari atas tujuh langit-Nya, Allah melaknat kepada masing-masing dari mereka itu”. Beliau bersabda demikian tiga kali. Allah melaknat masing-masing mereka dengan laknat yang meliputinya. Beliau bersabda, “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, dilaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah dilaknat orang yang menyetubuhi binatang, dilaknat orang yag durhaka kepada kedua orangtuanya, dilaknat orang yang mengumpulkan seorang wanita dan anak perempuannya (mengawini seorang wanita dan anak perempuannya), dilaknat orang yang merubah batas-batas tanah (menyerobot tanah), dilaknat orang yang mengaku kepada selain walinya (bernasab kepada selain ayahnya)”. [HR. Thabrani di dalam Al-Ausath juz 9, hal. 226, no. 8492, dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama Muhriz bin Harun]

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ فَاقْتُلُوا اْلفَاعِلَ وَ اْلمَفْعُوْلَ بِهِ. الترمذى 3: 8، رقم: 1481
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang kalian mendapatinya mengerjakan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah orang yang melakukannya dan orang yang diperlakukannya”. [HR. Tirmidzi juz 3, hal. 8, no. 1481, hadits ini munkar karena dalam sanadnya ada perawi ‘Amr bin Abi ‘Amr dari ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas]

Keterangan :
  • Dari ayat-ayat dan hadits di atas menunjukkan haramnya berbuat liwath (homosex maupun lesbian). 
  • Adapun mengenai hukuman bagi orang yang melakukan perbuatan itu, ulama berbeda pendapat. Hal ini terjadi karena tidak adanya hadits Nabi SAW yang jelas-jelas shahih tentang hukuman yang dijatuhkan kepada mereka. Sebagian berpendapat bahwa orang yang melakukan homosex harus dirajam. Ini pendapat Imam Malik, Ahmad dan Ishaq. Sebagian lagi berpendapat, diantaranya Al-Hasan Al-Bashriy, Ibrahim An-Nakhaaiy, ‘Atha’ bin Abi Rabah, bahwa hukuman bagi orang yang melakukan liwath adalah sama dengan orang yang berzina. Walloohu a’lam.

عَنْ عَمْرِو بْنِ اَبِى عَمْرٍو عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ص: مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ وَقَعَ عَلَى بَهِيْمَةٍ فَاقْتُلُوْهُ وَ اقْتُلُوا اْلبَهِيْمَةَ. الترمذى 3: 8، رقم: 1479، و قال: لا نعرف الا من حديث عمرو بن ابى عمرو عن عكرمة عن ابن عباس
Dari ‘Amr bin Abu ‘Amr, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa menyetubuhi binatang, maka bunuhlah dia dan binatang itu”. [HR. Tirmidzi, juz 3, hal. 8, no. 1479, dan Tirmidzi berkata, “Kami tidak mengenal hadits ini melainkan dari haditsnya ‘Amr bin Abu ‘Amr”, dari‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas]

روى سفيان الثورى عن عاصم عن ابى رزين عن ابن عباس انه قال: مَنْ اَتَى بَهِيْمَةً فَلاَ حَدَّ عَلَيْهِ، و قال الترمذى: هذا اصح من الحديث الاول 3: 8، رقم: 1480
Sufyan Ats-Tsauriy meriwayatkan dari ‘Ashim dari Abu Ruzain, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Barangsiapa menyetubuhi binatang, maka tidak ada hukuman hadd atasnya”. [Dan Tirmidzi berkata hadits ini adalah lebih shahih dari pada hadits di atasnya, jus 3, hal. 8, no 1480].

Keterangan :
  • Ulama telah sepakat tentang haramnya menyetubuhi binatang. Tetapi mereka berbeda pendapat tentang hukumannya. Sebagian berpendapat bahwa orang tersebut harus dibunuh, sebagian lagi berpendapat bahwa hukumannya sama dengan zina (kalau jejaka didera, tetapi jika sudah pernah nikah dirajam). 
  • Ada lagi yang berpendapat bahwa orang tersebut harus didera, tetapi tidak sampai seberat hukuman zina. Hal ini terjadi karena tidak adanya hadits yang shahih dari Nabi SAW tentang hukuman bagi mereka.

Wallahu a’lam bishawab.

سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ وَ بِحَمْدِكَ اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَ اَتُوْبُ اِلَيْكَ

Tren Blog

Hadits Tentang Larangan Berbuat Zina

Hadits Tentang Walimah

Perintah Orang Tua Yang Tidak Boleh Ditaati

Hadits Tentang Khitan

Hadits-hadits Tentang Taubat

Blog Populer

Hadits Tentang Larangan Berbuat Zina

Hadits Tentang Shalat (Kewajiban Shalat)

Hadits Tentang Khitan